Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemeriksaan Firli Bahuri pada Kamis (11/5).
"Insya Allah Kamis, besok (diklarifikasi)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).
Firli akan menjalani klarifikasi sebagai pihak terlapor dalam aduan tersebut. Meski demikian, Syamsuddin belum memerinci waktu permintaan klarifikasi terhadap Firli.
Diketahui, Dewas KPK mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Pekan ini, Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
Pada Senin (8/5), Dewas KPK meminta klarifikasi dari pihak internal KPK. Lalu pada Selasa (9/5), Dewas KPK mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Firli.
Sementara itu, hari ini (Rabu, 10/5) giliran mantan pimpinan KPK Saut Situmorang yang dimintai keterangan oleh Dewas KPK.
Kebocoran dokumen itu disebut melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Bocornya informasi penyelidikan juga diduga mengakibatkan gagalnya operasi tangkap tangan (OTT).
Buntut dari dugaan tersebut, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah pihak. Sementara itu, KPK menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas pelaporan tersebut kepada Dewas KPK.
Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK dan tidak terprovokasi informasi sumir yang beredar. Ada tidaknya pelanggaran kode etik yang terjadi akan diputuskan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku di Dewas KPK.